Paket Umroh Reguler 24 Juli 2026 9 +1 Hari
Hotel Makkah
Hotel Madinah
Jenis Paket
Gold
Maskapai
Garuda Indonesia
Informasi Hotel
Makkah
Madinah
Informasi Pesawat
HARGA TERMASUK
- Tiket Pesawat Kelas Ekonomi PP Jakarta - Saudi
- Visa Umroh
- Akomodasi Hotel Selama di Saudi
- Makan 3x sehari
- Transportasi selama di Saudi
- Muthawif di Makkah - Madinah
- Program Ziaroh Kota Makkah - Madinah
- Program Umroh 3x
- Manasik Umroh
- Asuransi Perjalanan
- Perlengkapan Umroh
- Airport Handling Bagasi di Jakarta & Saudi (Free 1,5 jt)
- Dokumentasi selama di Saudi
- Sertifikat Umroh
- Voucher cashback 1 jt
- Vouicher Beasiswa kuliah hingga 20 jt
HARGA TIDAK TERMASUK
- PP Domestik
- Pembuatan Paspor
- Vaksin Meningitis dan Polio
- Keperluan Pribadi
- Kelebihan Bagasi
- Laundry
- Telepon Internasional (Paket Roaming)
- Tour Tambahan diluar Program
- Kenaikan Bahan Bakar Pesawat (Avtur)
- KTP
- KK (Karti Keluarga)
- Buku Paspor
- Vaksin Meningitis dan Polio
- Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah
- PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH adalah perusahaan resmi yang terdaftar di Kementrian Agama Republik Indonesia dengan SK PPIU IZIN No. 91203054620550002
- Pendaftaran dapat dilakukan melalui Kantor Pusat, Kantor Cabang/Perwakilan, Pusat Informasi, Tour Consultant/Agent/Marketing, dengan ketentuan sbb:
- Bank Mandiri 139 0000 917 173
- Bank BSI 999 1717 002
- Pembayaran Deposit senilai USD $5000,- paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah biaya pendaftaran (booking fee) dibayarkan
- Pelunasan dibayaran paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sampai dengan pukul 16.00 WIB dan keterlambatan biaya pelunasan dari waktu yang ditentukan akan dianggap membatalkan diri dan uang yang sudah disetorkan tidak dapat dikembalikan sepenuhnya - Pendaftaran sejak - sampai tanggal keberangkatan dibayarkan oleh calon jamaah kepada PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat digantikan dengan calon jamaah baru, kecuali jamaah meninggal
- Terhitung dari awal pendaftaran hingga pelunasan, apabila ada pergantian nama jamaah dari yang mengundurkan diri atau pembatalan, karena sakit/meninggal maka ahli waris dapat menggantikannya, dan calon jamaah yang menggantikan itu dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH dan KEMENAG RI
- Harga pada paket haji sepenuhnya menjadi kewenangan PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH, adapun Pusat Informasi, Tour Consultant/Agent/Marketing PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH, dilarang untuk menaikkan harga yang sudah ditentukan PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH, dan apabiola terdapat perbedaan harga paket haji, maka hal tersebut di luar tanggung jawab PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH
- Harga paket haji tidak berlaku apabila calon jamaah ingin mengganti hotel dan atau naik kelas kursi pesawat di luar dari yang disediakan oleh PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH dan wajib menginformasikan terlebih dahulu kepada manajemen PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH
- Calon jamaah haji wajib mengikuti tanggal waktu pembayaran yang ditentukan oleh PT. HIJRAH MAKK AH MADINAH dan akan di informasikan melalui Pusat Informasi, Tour Consultant, Agent, dan Marketing PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH
- Apabila terjadi kegagalan pembayaran pelunasan dan atau pembatalan yang dilakukan oleh jamaah, termasuk didalamnya seperti : membatalkan / mengundurkan diri, tidak terbatas saat sakit, meninggal dunia, dan sebab lainnya yang mengakibatkan terjadinya batal berangkat, maka berlaku segala ketentuan yang dibuat oleh PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH sebagai berikut :
- Biaya pendaftaran akan hilang jika jamaah mengundurkan diri (poin 8)
- DP akan dipotong 20% apabila jamaah mengundurkan diri +- 3 bulan sebelum keberangkatan
- DP & pelunasan akan di potong 50% apabila jamaah mengundurkan diri +- 2 bulan sebelum keberangkatan
- DP & pelunasan akan hangus jika jamaah mengundurkan diri 1 bulan sebelum keberangkatan - Dalam hal pengajuan VISA jamaah, disetujui atau tidak disetujuinya, sepenuhnya adalah kewenangan Pihak Kedutaan Besar Saudi Arabia, apabila terjadi VISA yang tidak disetujui oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia dan calon jamaah tersebut ingin diberangkatkan pada jadwal berikutnya maka segala biaya yang ditimbulkan ditanggung oleh jamaah
- Jadwal pelunasan dan harga haji dapat berubah dan mengalami kenaikan sewaktu-waktu demi kelancaran program pemerintah.
- Seluruh jadwal keberangkatan haji sepenuhnya menjadi kewenangan PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH dan calon jamaah tidak bisa melakukan permintaan tanggal, antara lain sebagai berikut :
- Perubahan jadwal haji, dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh manajemen PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH yang dikarenakan proses pengurusan VISA, ticketing, dan lain sebagainya
- Setiap calon jamaah haji, tidak dapat menentukan group atau rombongan - Calon jamaah wajib mengikuti dan menaati jadwal keberangkatan yang ditentukan oleh PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH, calon jamaah dapat mengalami penundaan atau perubahan jadwal keberangkatan dikarenakan masalah teknis sebanyak-banyaknya 3 (tiga) kali perubahan atau penundaan, dan segala biaya domestik atau biaya pribadi yang timbul di luar paket haji, akibat dari perubahan atau penundaan tersebut ditanggung oleh jamaah seluruhnya
- Semua jamaah haji yang telah terdaftar pada PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH dan telah berangkat menunaikan ibadah haji tidak diperbolehkan untuk overstay dan apabila kedapatan melakukan overstay, maka seluruh biaya yang timbul akibat hal tersebut dibebankan kepada jamaah, keluarga jamaah atau ahli waris jamaah
- Bagi calon jamaah haji yang bekerja dan memiliki ikatan dinas negeri ataupun swasta, diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih awal untuk perizinan cuti haji, apabila telah diberitahukan tanggal keberangkatan haji, jamaah haji tersebut wajib mematuhi jadwal keberangkatan haji, dan apabila jamaah terkait melakukan pembatalan keberangkatan secara sepihak, maka dianggap jamaah tersebut telah mengundurkan diri dan seluruh pembiayaan tidak dapat dikembalikan
- Jika terjadi keadaan Force Majure, seperti : bencana alam, kerusakan serta suasana mencekam baik di negeri asal maupun di negeri tujuan, perubahan regulasi otoritas negara asal/negara tujuan, dll, maka seluruh biaya tambahan akan di tanggung oleh jamaah
- Kondisi Force Majure ini, pihak manajemen PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH tidak bertanggung jawab dalam hal pengembalian biaya-biaya yang sudah dikeluarkan, khususnya untuk pengurusan VISA, ticketing, serta akomodasi lainnya
- Apabila terdapat jamaah yang sakit atau meninggal dunia selama perjalanan haji maka segala biaya yang timbul akibat kejadian tersebut ditanggung oleh jamaah/ ahli waris - Syarat dan ketentuan ini berlaku untuk semua calon jamaah dan tidak terkecuali, setiap calon jamaah yang mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran dianggap sudah mengerti dan menyetujui syarat dan ketentuan haji di atas
- Apabila ada hal-hal yang belum tertuang diatas & terjadi perselisihan, maka dapat dimusyawarahkan secara kekeluargaan dan semua kebijakan HAK PENUH dari PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH
Pesan Paket
Hotel Makkah
Hotel Madinah
Jenis Paket
Gold
Maskapai
Garuda Indonesia
Informasi Hotel
Makkah
Madinah
Informasi Pesawat
HARGA TERMASUK
- Tiket Pesawat Kelas Ekonomi PP Jakarta - Saudi
- Visa Umroh
- Akomodasi Hotel Selama di Saudi
- Makan 3x sehari
- Transportasi selama di Saudi
- Muthawif di Makkah - Madinah
- Program Ziaroh Kota Makkah - Madinah
- Program Umroh 3x
- Manasik Umroh
- Asuransi Perjalanan
- Perlengkapan Umroh
- Airport Handling Bagasi di Jakarta & Saudi (Free 1,5 jt)
- Dokumentasi selama di Saudi
- Sertifikat Umroh
- Voucher cashback 1 jt
- Vouicher Beasiswa kuliah hingga 20 jt
HARGA TIDAK TERMASUK
- PP Domestik
- Pembuatan Paspor
- Vaksin Meningitis dan Polio
- Keperluan Pribadi
- Kelebihan Bagasi
- Laundry
- Telepon Internasional (Paket Roaming)
- Tour Tambahan diluar Program
- Kenaikan Bahan Bakar Pesawat (Avtur)
- KTP
- KK (Karti Keluarga)
- Buku Paspor
- Vaksin Meningitis dan Polio
- Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah
- PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH adalah perusahaan resmi yang terdaftar di Kementrian Agama Republik Indonesia dengan SK PPIU IZIN No. 91203054620550002
- Pendaftaran dapat dilakukan melalui Kantor Pusat, Kantor Cabang/Perwakilan, Pusat Informasi, Tour Consultant/Agent/Marketing, dengan ketentuan sbb:
- Bank Mandiri 139 0000 917 173
- Bank BSI 999 1717 002
- Pembayaran Deposit senilai USD $5000,- paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah biaya pendaftaran (booking fee) dibayarkan
- Pelunasan dibayaran paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sampai dengan pukul 16.00 WIB dan keterlambatan biaya pelunasan dari waktu yang ditentukan akan dianggap membatalkan diri dan uang yang sudah disetorkan tidak dapat dikembalikan sepenuhnya - Pendaftaran sejak - sampai tanggal keberangkatan dibayarkan oleh calon jamaah kepada PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat digantikan dengan calon jamaah baru, kecuali jamaah meninggal
- Terhitung dari awal pendaftaran hingga pelunasan, apabila ada pergantian nama jamaah dari yang mengundurkan diri atau pembatalan, karena sakit/meninggal maka ahli waris dapat menggantikannya, dan calon jamaah yang menggantikan itu dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH dan KEMENAG RI
- Harga pada paket haji sepenuhnya menjadi kewenangan PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH, adapun Pusat Informasi, Tour Consultant/Agent/Marketing PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH, dilarang untuk menaikkan harga yang sudah ditentukan PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH, dan apabiola terdapat perbedaan harga paket haji, maka hal tersebut di luar tanggung jawab PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH
- Harga paket haji tidak berlaku apabila calon jamaah ingin mengganti hotel dan atau naik kelas kursi pesawat di luar dari yang disediakan oleh PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH dan wajib menginformasikan terlebih dahulu kepada manajemen PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH
- Calon jamaah haji wajib mengikuti tanggal waktu pembayaran yang ditentukan oleh PT. HIJRAH MAKK AH MADINAH dan akan di informasikan melalui Pusat Informasi, Tour Consultant, Agent, dan Marketing PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH
- Apabila terjadi kegagalan pembayaran pelunasan dan atau pembatalan yang dilakukan oleh jamaah, termasuk didalamnya seperti : membatalkan / mengundurkan diri, tidak terbatas saat sakit, meninggal dunia, dan sebab lainnya yang mengakibatkan terjadinya batal berangkat, maka berlaku segala ketentuan yang dibuat oleh PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH sebagai berikut :
- Biaya pendaftaran akan hilang jika jamaah mengundurkan diri (poin 8)
- DP akan dipotong 20% apabila jamaah mengundurkan diri +- 3 bulan sebelum keberangkatan
- DP & pelunasan akan di potong 50% apabila jamaah mengundurkan diri +- 2 bulan sebelum keberangkatan
- DP & pelunasan akan hangus jika jamaah mengundurkan diri 1 bulan sebelum keberangkatan - Dalam hal pengajuan VISA jamaah, disetujui atau tidak disetujuinya, sepenuhnya adalah kewenangan Pihak Kedutaan Besar Saudi Arabia, apabila terjadi VISA yang tidak disetujui oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia dan calon jamaah tersebut ingin diberangkatkan pada jadwal berikutnya maka segala biaya yang ditimbulkan ditanggung oleh jamaah
- Jadwal pelunasan dan harga haji dapat berubah dan mengalami kenaikan sewaktu-waktu demi kelancaran program pemerintah.
- Seluruh jadwal keberangkatan haji sepenuhnya menjadi kewenangan PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH dan calon jamaah tidak bisa melakukan permintaan tanggal, antara lain sebagai berikut :
- Perubahan jadwal haji, dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh manajemen PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH yang dikarenakan proses pengurusan VISA, ticketing, dan lain sebagainya
- Setiap calon jamaah haji, tidak dapat menentukan group atau rombongan - Calon jamaah wajib mengikuti dan menaati jadwal keberangkatan yang ditentukan oleh PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH, calon jamaah dapat mengalami penundaan atau perubahan jadwal keberangkatan dikarenakan masalah teknis sebanyak-banyaknya 3 (tiga) kali perubahan atau penundaan, dan segala biaya domestik atau biaya pribadi yang timbul di luar paket haji, akibat dari perubahan atau penundaan tersebut ditanggung oleh jamaah seluruhnya
- Semua jamaah haji yang telah terdaftar pada PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH dan telah berangkat menunaikan ibadah haji tidak diperbolehkan untuk overstay dan apabila kedapatan melakukan overstay, maka seluruh biaya yang timbul akibat hal tersebut dibebankan kepada jamaah, keluarga jamaah atau ahli waris jamaah
- Bagi calon jamaah haji yang bekerja dan memiliki ikatan dinas negeri ataupun swasta, diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih awal untuk perizinan cuti haji, apabila telah diberitahukan tanggal keberangkatan haji, jamaah haji tersebut wajib mematuhi jadwal keberangkatan haji, dan apabila jamaah terkait melakukan pembatalan keberangkatan secara sepihak, maka dianggap jamaah tersebut telah mengundurkan diri dan seluruh pembiayaan tidak dapat dikembalikan
- Jika terjadi keadaan Force Majure, seperti : bencana alam, kerusakan serta suasana mencekam baik di negeri asal maupun di negeri tujuan, perubahan regulasi otoritas negara asal/negara tujuan, dll, maka seluruh biaya tambahan akan di tanggung oleh jamaah
- Kondisi Force Majure ini, pihak manajemen PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH tidak bertanggung jawab dalam hal pengembalian biaya-biaya yang sudah dikeluarkan, khususnya untuk pengurusan VISA, ticketing, serta akomodasi lainnya
- Apabila terdapat jamaah yang sakit atau meninggal dunia selama perjalanan haji maka segala biaya yang timbul akibat kejadian tersebut ditanggung oleh jamaah/ ahli waris - Syarat dan ketentuan ini berlaku untuk semua calon jamaah dan tidak terkecuali, setiap calon jamaah yang mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran dianggap sudah mengerti dan menyetujui syarat dan ketentuan haji di atas
- Apabila ada hal-hal yang belum tertuang diatas & terjadi perselisihan, maka dapat dimusyawarahkan secara kekeluargaan dan semua kebijakan HAK PENUH dari PT. HIJRAH MAKKAH MADINAH
